Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila telah masuk Ramadhan dibukalah pintu-pintu surga, dikunci pintu-pintu neraka Jahannam, dan dirantai setan-setan.” (Muttafaq ‘alaih)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Telah datang kepada kalian Ramadhan, suatu bulan yang penuh dengan berkah. Allah mewajibkan kepada kalian untuk berpuasa di bulan itu. Pada bulan itu pintu-pintu langit dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup. Pada bulan itu setan-setan yang bandel pun dibelenggu. Pada bulan itu Allah memiliki suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barangsiapa yang terhalang dari kebaikannya maka sungguh dia telah terhalang dari kebaikan.” (HR. Ahmad dan an-Nasa’i, hadits dinyatakan jayyid oleh Syaikh al-Albani dalam al-Misykat)
ash-Shiyam (puasa) secara bahasa artinya adalah menahan. Adapun dalam pengertian syari’at, puasa adalah menahan diri dari hal-hal tertentu dengan niat (secara sengaja) selama waktu tertentu, yang dilakukan oleh orang tertentu. Puasa Ramadhan diwajibkan atas setiap muslim yang baligh dan berakal serta mampu melaksanakan puasa. Seorang anak yang masih kecil pun hendaknya diperintahkan untuk melakukannya apabila dia sanggup melakukannya (lihat Umdat al-Fiqh, hal. 49, Matn al-Ghoyah wa at-Taqrib, hal. 127)
Puasa Ramadhan Termasuk Rukun Islam
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima hal; syahadat laa ilaha illallah wa anna Muhammadar rasulullah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke baitullah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Syaikh Abdullah al-Bassam rahimahullah berkata, “Hadits-hadits yang menunjukkan kewajiban puasa cukup banyak. Kaum muslimin pun telah sepakat bahwa barangsiapa yang mengingkari kewajibannya maka dia kafir.” (lihat Taudhih al-Ahkam [3/439])
Golongan orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadhan:
- Orang yang sakit yang terancam bahaya dengan penyakitnya dan musafir yang mendapatkan keringanan untuk mengqashar sholat. Kedua kelompok orang ini boleh berbuka dan wajib menggantinya pada waktu yang lain. Seandainya mereka tetap berpuasa maka sah puasanya
- Wanita haid dan nifas. Mereka tidak boleh berpuasa dan harus mengqadha’. Seandainya mereka tetap berpuasa maka tidak sah puasanya
- Wanita hamil dan menyusui apabila mereka khawatir terhadap kondisi anaknya, maka boleh bagi mereka untuk berbuka. Sebagai penggantinya mereka harus berpuasa di waktu yang lain (qadha’) dan memberikan makan kepada satu orang miskin untuk setiap hari yang mereka tinggalkan. Ukuran makanan yang diberikan adalah 1 mud gandum atau setengah sho’ dari selainnya (sekitar 1,5 kg beras). Seandainya mereka tetap berpuasa maka sah puasanya
- Orang yang tidak mampu berpuasa karena sudah tua renta, atau karena sakit yang tidak mungkin disembuhkan. Maka orang semacam ini tidak berpuasa dan sebagai penggantinya mereka harus memberikan makanan kepada satu orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkannya (lihat Umdat al-Fiqh, hal. 50)
Puasa Ramadhan Menghapuskan Dosa
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mencari pahala niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.” (Muttafaq ‘alaih)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sholat lima waktu. Ibadah jum’at yang satu dengan ibadah jum’at berikutnya. Puasa Ramadhan yang satu menuju puasa Ramadhan berikutnya. Itu semua adalah penghapus dosa-dosa diantaranya selama dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim)
Pahala Tanpa Batasan Hitungan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua amal anak Adam dilipatgandakan pahalanya. Satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ta’ala berfirman, ‘Kecuali puasa, karena sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan membalasnya -sekehendak-Ku-. Dia telah rela untuk meninggalkan syahwat dan makanannya karena-Ku.’ Orang yang berpuasa juga akan mendapatkan dua kegembiraan. Gembira di saat berbuka/berhari-raya, dan gembira tatkala berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh, bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih wangi daripada harumnya minyak kasturi. Puasa merupakan perisai. Apabila kalian sedang menjalani puasa di suatu hari hendaknya tidak berkata-kata kotor dan jangan berteriak-teriak. Kalau ada orang yang mencaci dirinya katakanlah kepadanya, ‘Aku sedang berpuasa.’.” (Muttafaq ‘alaih)
Puasa Membentengi Dari Siksa Neraka
Dari Jabir radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa adalah perisai yang menjadi tameng bagi seorang hamba dari siksaan api neraka.” (HR. Ahmad dan al-Baihaqi, dinyatakan hasan lighairihi oleh Syaikh al-Albani)
Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya puasa itu menjadi perisai dari neraka karena ia mengandung penahanan diri dari melampiaskan syahwat. Sementara neraka itu diliputi oleh perkara-perkara yang disenangi oleh syahwat. Kesimpulannya, apabila seseorang -yang berpuasa- itu menahan dirinya dari melampiaskan syahwatnya -tanpa kendali- di dunia maka hal itulah yang akan menjadi penghalang/pelindung baginya kelak di akherat.” (dikutip oleh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari [4/123]).
Pintu Istimewa di Surga
Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di surga itu terdapat delapan pintu. Salah satu di antaranya adalah pintu yang disebut pintu ar-Rayyan, tidak memasukinya kecuali orang-orang yang berpuasa.” (Muttafaq ‘alaih)
Wallahu a’lam bish shawaab.